SOP Penggunaan Ruang

  1. Ruang-ruang pastoral di Gereja Santo Yusup Gedangan digunakan untuk kebutuhan bersama dalam rangka pastoral Paroki St. Yusup Gedangan, tidak untuk kepentingan bidang, tim, atau kategorial tertentu secara eksklusif.
  2. Pendaftaran penggunaan ruangan dilakukan paling lambat satu minggu sebelumnya ke Sekretariat Paroki dan hanya berlaku untuk satu kali penggunaan saja.
  3. Bidang, Tim Pelayanan, atau Kelompok Kategorial yang menggunakan ruangan, bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan memelihara dengan baik semua fasilitas di dalam ruangan.
  4. Apabila selama menggunakan ruangan terjadi kerusakan fasilitas: AC, lampu, mic & amplifier, kursi, LCD Projector, toilet, mohon segera melaporkan kepada sekretariat paroki.
  5. Tidak diperkenankan memilih sendiri ruangan. Pemilihan ruang dilakukan oleh Sekretariat, dengan pertimbangan jumlah peserta yang hadir dan kapasitas ruangan yang ada. Adapun ketentuan kapasitas setiap ruangan:
Ruang Van LithMinimal 50 orang
Ruang Suradibrata20 – 50 orang
Ruang Anton Mulder20 – 40 orang
Ruang Johannes de Britto10 – 25 orang
Ruang Petrus Claver10 – 20 orang
Ruang Fransiskus Borgias5 – 15 orang
Ruang Petrus Kanisius5 – 15 orang
  1. Dimohon memberitahukan susunan penataan ruangan dan kebutuhan peralalatan yang digunakan (seperti; LCD, Mic, dll) pada saat pendaftaran penggunaan ruangan. Apabila melakukan perubahaan susunan penataan ruangan, dimohon menghubungi petugas yang terkait (Karyawan Kebersihan Gedung).
  2. Ruang Johannes de Britto, hanya dipergunakan untuk kegiatan atau program rutin paroki: KPHB, Kursus Pembekalan Calon Baptis, Komuni Pertama, Krisma dan berbagai Workshop.
  3. Khusus untuk Ruang Johanes de Britto dan Van Lith, tidak diperbolehkan mengganti kursi dengan karpet/tikar yang sifatnya duduk di lantai (lesehan). Setelah selesai penggunaan Ruang Johannes de Britto dan Van Lith, untuk kursi tidak boleh dipindah / dilipat/ditumpuk, cukup dirapikan seperti semula.
  4. Sebelum meninggalkan ruangan, dimohon memastikan AC dan lampu dalam kondisi OFF dan langsung mengembalikan kunci kepada petugas keamanan atau sekretariat. Tidak diperkenankan untuk memindah tangankan kunci kepada pihak lain.